Koalisi Partai Setuju Kursi Pimpinan MPR Ditambah

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Para sekretaris jenderal partai koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin sepakat kursi pimpinan MPR RI ditambah. Sebagaimana diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan soal jumlah kursi, komposisi, dan sosok yang akan duduk sebagai ketua MPR. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan, beberapa waktu lalu para sekjen melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut disepakati mengenai penambahan jumlah kursi pimpinan MPR.

“Jadi, kalau berdasarkan hasil pertemuan sekjen, ya kami membuka itu (membuka opsi penambahan kursi pimpinan MPR),” ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).

Bacaan Lainnya

Arsul menambahkan, walaupun para sekretaris jenderal partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin setuju mengenai penambahan kursi pimpinan MPR, namun belum disepakati apakah jumlahnya menjadi delapan atau sepuluh orang. ”Memang belum memilih apakah delapan atau sepuluh,” katanya.

Arsul menuturkan, mengenai penambahan pimpinan MPR ini harus terus didiskusikan. Pasalnya, belum tentu kesepakatan semua sekjen di koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut sama dengan partai-partai di luar koalisi. “Karena kan mungkin teman-teman, jangan-jangan kita mau sepuluh, tapi ada juga fraksi yang enggak mau,” katanya.

Atas dasar itu, Arsul menegaskan, saat ini partai koalisi terus menjalin komunikasi supaya bisa satu suara mengenai penambahan kursi pimpinan MPR. Termasuk soal berapa jumlah kursinya. “Kan nggak bisa dipaksa juga kalau nggak mau ikut dapat pimpinan MPR,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika semuanya sudah setuju, maka agenda selanjutnya yakni segera merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). “Harus kita kerjakan sekarang (revisi UU MD3). Kalau misalnya disepakati delapan tinggal mencoret pasal-pasal,” pungkasnya.

Adapun usulan soal sepuluh pimpinan MPR pertama kali diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay. Dia mengusulkan jumlah pimpinan ditambah menjadi sepuluh orang.

Menurut Saleh, sepuluh pimpinan MPR ini diisi oleh sembilan dari fraksi yang ada di DPR. Sementara satu orang lainnya adalah perwakilan dari unsur DPD. Sementara yang menjadi Ketua MPR diputuskan melalui musyawarah mufakat, bukan mekanisme voting.

 

(wan/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *