SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Jika tidak gangguan dan kendala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hari ini akan melantik 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih prioge 2019-2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, sejumlah persiapan teknis sudah dilakukan dari jauh-jauh hari. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman membenarkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 5 Agustus.
“Ya kalau tidak ada kendala teknis, kami akan melantik 50 Caleg terpilih besok (hari ini red), “jelas Ferry kepada koran ini, kemarin (4/8).
Bahkan, sebelumnya, 50 caleg terpilih ini sudah menyerahkan syarat-syaratnya. Seperti salah satunya sudah menyerahkan LHKPN. Dengan begitu para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih ini sudah bisa dilantik.
Hal tersebut ditandaskan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Hamdan Safari. Menurutnya, LHKPN semua Anggota DPRD Terpilih sudah dipenuhi. “LHKPN caleg semua aman, jadi dapat diajukan untuk dilantik sesuai PKPU,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk soal anggota DPRD yang memiliki kekayaan yang paling banyak dirinya enggan untuk mengatakannya, soalnya tidak dalam kewenangan KPU mengumkan hal tersebut.
“Mohon maaf di Di PKPU tidak diatur tentang itu (pengumuman caleg terkaya) kita sifatnya hanya menerima. “pungkasnya.
(hnd)




