Massa yang menuding adanya dugaan politik uang tersebut memblokade pintu masuk menuju penginapan. Menyulitkan massa dari kolega Mas’ud yang sebagian menyeberang dari Balikpapan untuk masuk. Lajur kiri menuju pelabuhan pun ditutup sepanjang 50 meter pada pukul 22.00 Wita. Sebab, telah dikuasai ratusan orang dari dua pihak yang berseteru.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar yang didampingi Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) PPU Daud Yusuf berusaha menenangkan massa kedua pihak agar tidak terjadi adu fisik. “Kalau dijumlahkan, ada 500-an orang. Sempat memanas, adu mulut, tapi tak ada gesekan fisik,” kata Riswan, warga RT 04, Kelurahan Penajam, kepada Kaltim Post.
Sementara negosiasi dengan kedua pihak berlangsung alot, enam perempuan tadi tetap tertahan di dalam kamar. Menurut Hadijah, keluarga Mas’ud sudah biasa menyewa kamar di penginapan milik dr Novita Rosana dan Firdaus tersebut. “Kalau ada acara nikahan, bahkan bisa nyewa semua kamar. Ada 13 kamar di sini,” ungkapnya.
Kesepakatan untuk mengeluarkan enam perempuan di dalam kamar akhirnya baru tercapai sekitar pukul 03.00 Wita. Karena mereka sudah tidak berani keluar kamar sejak pukul 17.00 Wita, berarti tertahan di sana sekitar 10 jam. “Dicapai kesepakatan untuk dikeluarkan dulu. Kamar disegel,” papar Agus Amri.
Setelah enam perempuan tadi diamankan, penyegelan dilakukan, massa dari dua pihak pun berangsur bubar. Namun, pihak kepolisian tetap bersiaga di area penginapan. Akhirnya dijadwalkan dilakukan penggeledahan pada siang (24/6). Untuk memastikan kebenaran atas dugaan politik uang yang dituduhkan. Penggeledahan dilakukan pukul 13.40 Wita. Pengamanan berlapis diterapkan. Lapis pertama 3 meter dari kamar nomor 5 dijaga 10 personel bantuan kendali operasi (BKO) Satuan Brimob Polda Kaltim.
Lalu, lapis kedua, tepatnya di depan kamar, dijaga tiga personel Satuan Sabhara Polres PPU. Segel lalu dibuka Daud Yusuf, enam orang yang sebelumnya berada di kamar, serta Agus Amri, dan kuasa hukum AHLI Rochman Wahyudi. Disaksikan langsung oleh AKBP Sabil Umar beserta jajaran. Penggeledahan berakhir pada pukul 14.15 Wita. Dari dalam kamar, Panwaslu PPU mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik berisi nasi bungkus dan satu koper berwarna merah muda.



