Kamis, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Tes CAT untuk Calon PPK di Kampus Nusa Putra

PPK Sukabumi Diperpanjang
Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih. (foto : Dokumentasi Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, bakal menggelar tes CAT calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024. Rencananya, kegiatan tes CAT tersebut akan diadakan pada hari Kamis sampai Sabtu di Lab Komputer Universitas Nusa Putra Sukabumi Jalan Raya Cibatu – Cisaat No. 21 Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat.

Diketahui, seleksi tertulis itu diikuti 913 peserta calon anggota PPK. Dari jumlah tersebut dibagi empat sesi dan dibagi dua ruangan. Hal tersebut, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 94/PP.04.1-BA/3202/2022 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam surat pengumuman tersebut disebutkan, bahwa peserta yang hadir merupakan peserta yang dinyatakan lolos. Selain itu, para peserta diwajibkan menggunakan Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, bersepatu.

Adapun bagi Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, pertama membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK, kemudian membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan), Membawa Kartu Identitas (KTP), Membawa Alat Tulis Sendiri, Menggunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan dan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal CAT.

Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih mengatakan, dari jumlah pendaftar 1.869 orang yang lolos untuk mengikuti tes CAT jumlahnya ada 913 orang.

Kemudian dari hasil tes CAT pihaknya akan tetapkan tiga kali kebutuhan atau 15 orang per-kecamatan dengan jumlah 705 orang untuk mengikuti sesi wawancara. Setelah itu pihaknya akan saring kembali menjadi 10 Orang per kecamatan ayau dua kali kebutuhan dengan jumlah 470 orang.

“Kami akan tetapkan dua kali kebutuhan per kecamatan. Dari 10 orang yang ditetapkan per-Kecamatan, 5 orang akan dilantik menjadi PPK, sementara 5 orang lagi sebagai calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *