SUKABUMI — Hingga saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Soemantri masih berstatus Bos PNS di Kabupaten Sukabumi, itu artinya langkah Iyos untuk maju di Pilkada 2020 harus dibarengi dengan surat pengunduran dirinya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Ada yang menarik, ketika Iyos secara resmi maju mendampingi Bupati Petahana Marwan Hamami, selain harus melanyangkan terlebih dahulu surat pengunduran diri. Iyos sampai hari ini belum tercatat sebagai kader parpol manapun. Itu artinya ketika Iyos maju harus berangkat dari parpol mana dirinya maju.
Beredar kabar, bahwa sosok Iyos akan diusung dua parpol besar yakni PKS dan Demokrat. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M Sodikin yang mengatakan kemungkinan-kemungkinan berangkat dari mana Iyos maju di Pilkada. “Terkait usungan pak Iyos dari PKS dan Demokrat, tapi kan belum final. Kemarin itu hanya pertemuan silaturahmi saja, “terang Sodikin kepada Radar Sukabumi, Minggu (14/06).
Menanggapi pertemuan keduanya, dirinya mengatakan sebetulnya proses penjajakan berjalan panjang. Pertemuan tersebut (Marwan-Iyos yang digagas salah satu tokoh red) merupakan pertemuan simulasi tentang kemungkinan-kemungkinan bisa selaras atau tidak chemistry dapat atau tidak. “Ya betul, itu sebagai alternatif pasangan yang baik, hanya saat ini soal finaliasi tentunya di tangan DPP, dan baru dikatakan resmi ketika DPP masing-masing merestui, “tandasnya. (hnd)