Jawaban KPU RI Soal Isu Dedi Mulyadi Dicalonkan di Dua Parpol, Kami Masih Verifikasi

Anggota KPU RI, Idham Holik
Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

JAKARTA — Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa soal Dedi Mulyadi Dicalonkan di Dua Parpol antara Golkar dan Gerindra adalah benar adanya. Namun dirinya untuk memastikan tersebut akan melakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Terlebih kepada kepada DPP Partai Gerindra dan Partai Golkar mengenai pendaftaran Dedi Mulyadi sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024

“Sejak 15 Mei sampai dangan 23 Juni, dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif sedang diverifikasi secara administratif dan kegandaan pencalonan, “jelas Idham Kholik saat dihubungi Radarsukabumi, Kamis (18/05/2023).

Bacaan Lainnya

“Baru tanggal 24 – 25 Juni 2023, hasil verifikasi administrasi tersebut baru disampaikan kepada parpol pengaju daftar bakal calon anggota legislatif.

Mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, partai pengaju daftar bakal calon dapat memperbaiki jika didapati ada dokumen persyaratan pencalonan yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan mengganti apabila dokumen tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), “tegasnya.

Pos terkait