POLITIK

Jadi Ketua DPR, Segini Loh Gaji Mbak Puan Maharani

×

Jadi Ketua DPR, Segini Loh Gaji Mbak Puan Maharani

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPR RI 2019 - 2024 (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

RADARSUKABUMI.com – Puan Maharani resmi menjabat Ketua DPR RI 2019 – 2024. Salah satu pertanyaan yang mencuat di media sosial adalah berapakah gaji cucu Presiden RI ke-1 Soekarno itu?

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan mengatakan, berdasarkan data terakhir yang didapatkan FITRA, acuan besaran gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Bank bjb Tandamata

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta – Rp 80 jutaan. Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap
– Gaji Pokok = Rp 5.040.000
– Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000
– Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600
– Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
– Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000
– Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain
– Tunjangan Kehormatan =Rp 6.690.000
– Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
– Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000
– Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000
– Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:
– Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

– Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan :
– Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000 Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413. Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.

Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya. Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

“Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat,” kata Gurnadi.

(kompas/izo/rs)