Ini Alasan KPU Kabupaten Sukabumi Melarang Kampanye Terbuka

RAKOR : Ketua KPU Fery Gustaman bersama Komisioner KPU lainnya saat mengadakan rapat koordinasi sosialisasi kampanye bersama seluruh Liason Officer pasangan calon di di Kantor KPU, Senin (28/9).

Pada pelaksanaan debat, nantinya hanya boleh dihadiri pasangan calon dan 4 orang tim kampanye dari masing-masing paslon, 2 orang perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, serta 5 orang anggota KPU kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Temanya ada tujuh sesuai PKPU, mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pembangunan daerah dengan nasional, memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia, termasuk kebijakan dan strategi penanganan pencegahan dan pengendalian covid-19,”tandasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *