Heboh!! Ada Tiga Nama WNA Terdaftar Coblos di Pemilu

RADARSUKABUMI.com, MADIUN – Bawaslu Kota Madiun menemukan ada nama Warga Negara Asing (WNA) yang ditengarai masuk dalam daftar pemilih untuk pemilu 2019.

Sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, terdapat 35 WNA yang berdomisili di Kota Madiun. Sebanyak 27 WNA di antaranya telah mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp).

“Berdasarkan data itu, Bawaslu langsung menelusuri nama-nama WNA yang terindikasi masuk DPT,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko.

Dia menjelaskan hasil klarifikasi ke KPU Kota Madiun, ada tiga nama WNA masuk dalam DPT.

Bwaslu akan terus memantau dan mengawasi agar 3 WNA yang terdata dalam DPT tidak mendapatkan surat S6 atau surat undangan mencoblos di tps tempat tinggalnya.

“3 WNA tersebut terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean dan TPS 2 Pilangbango,” jelas Kokok.

Sementara itu, pihak KPU Kota Madiun belum berkomentar terkait tiga WNA yang masuk dalam DPT pemilu 2019 tersebut. Bawaslu merekomendasikan pencabutan nama-nama WNA tersebut ke KPU.

(yos/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *