Hanura: Wiranto Intervensi KPU

JAKARTA— Ketua Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulladir menyatakan DPP Hanura sangat menyesalkan langkah Ketua Dewan Pembina Hanura sekaligus Menko Polhukam Wiranto yang diduga mengintervensi KPU.

“Kami berharap Bawaslu mencermati hal ini, ada dugaan KPU telah diintervensi, ada agenda apa yang dimainkan ini,” ujar Dodi di gedung City Tower, Jakarta, (6/7).

Pihaknya mencium, Wiranto telah melakukan intervensi terhadap keputusan KPU saat menggelar Rakortas pada 5 Juli 2018. Pertemuan itu dihadiri oleh Kemenkumham, KPU, MA dan Pengadilan TUN Jakarta. Sehingga data Sipol yang telah sah diverifikasi oleh KPU diubah.

Padahal untuk mengubah data kepengurusan partai di Sipol harus dengan usulan dan persetujuan ketua umum yang sah. “Kepengurusan yang sah adalah Hanura pimpinan Dr. Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar,” tegasnya.

Dodi menegaskan akan menggugat KPU termasuk Menko Polhukam yang telah menggunakan kekuasaan untuk agenda politik pribadi.

“Menko Polhukam terkesan menggunakan jabatannya untuk agendanya sendiri, harusnya mau bahas Hanura ya duduk bareng dengan ketua umum yang sah,” pungkasnya.

 

(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *