Golkar : Tidak Haram NasDem Keluarkan SK Marwan-Iyos

DUKUNGAN : Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf saat menyatakan dukungan kepada Marwan Hamami yang juga ketua DPD Golkar Kabupaten untuk melanjutkan kepemimpinannya, Jumat (24/07)

SUKABUMI — Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan tidak ada salahnya partai NasDem mengeluarkan SK untuk pasangan Marwan Iyos. Pasalnya, secara aturan PKPU tidak ada masalah seorang ASN ketika sebelum ditetapkan KPU tidak mengundurkan diri. “Tidak ada yang haram, jika parpol melihat seorang birokrasi yang dianggap mampu di posisi itu, sah saja toh dalam aturan ASN itu diperbolehkan tidak diharamkan, kita parpol ketika aturan tidak diperbolehkan maka kita tidak akan mengambil, “jelas Budi Azhar kepada Radar Sukabumi, (21/08).

Sebetulnya, Golkar menyodorkan nama-nama pendamping bupati petahana Marwan itu bukan hanya Iyos saja, tetapi ada nama lain juga. Namun, mungkin NasDem lebih mengharapkan hal tersebut. Dan sampai saat ini, dirinya mengklaim bahwa SK tersebut tidak tau ada dimana. “Belum membahas ke Deklarasi, kan belum tentu sama nama pasangan dengan parpol koalisi lain seperti PKS, Demokrat dan bahkan Golkar sendiri belum menerima SK pasangan atas nama Marwan-Iyos, “tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dirinya tidak ingin terburu-buru memastikan pasangan Marwan-Iyos benar-benar bisa terjadi, pasalnya pihaknya masih menunggu SK dari partai lain. Menurutnya, masalah deklrasi kemungkinan akan dilakukan setelah SK dari partai koalisi terkumpul dan nama pasangan didalamnya sama. “Ya kemungkinan soal deklrasi kalau tidak tanggal 1 ya tanggal 2 atau tanggal 3 September, ya pokoknya sebelum pendaftaran saja setelah SK semua dipegang, “tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf menambahkan bahwa ketika NasDem merekomendasikan dan mengusung Marwan-Iyos adalah hak NasDem, soal Iyos masih ASN itu urusan lain ada aturan yang mengatur itu dan dirinya mempersilahkan membahasnya sesuai aturan di ASN. “Itu hak kita, kan secara aturan ketika ASN baru saja diusung belum tentu juga mendaftar, jika sudah mendaftar dan ditetapkan oleh KPU baru itu dipermasalahkan, kan ini baru usungan, “jelasnya.

Menurutnya, sikap NasDem seperti ini adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dimata NasDem, pasangan Marwan-Iyos yang lanyak maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi. “Ini dimata NasDem, silahkan saja dimata yang lain seperti apa. Jika melanggar aturan silahkan saja proses sesuai aturan, jangan asal panggil dan minta data saja soal pelanggaran, kami juga memiliki mekanisme, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *