DPR: Tidak Ada Penegasan Pemerintah Setuju

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan surat kepada DPR RI terkait pembahasan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hanya saja, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan surat presiden itu tidak menyebut dengan tegas soal persetujuan pemerintah terhadap revisi tersebut.

“Setahu saya tidak ada (penegasan setuju), (hanya) menunjuk wakil pemerintah,” ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Bacaan Lainnya

Bamsoet menyebutkan dalam surat itu, Presiden Jokowi hanya menunjuk dua Kementerian sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan. “Isinya menugaskan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara mewakili pemerintah melakukan pembahasan revisi UU KPK inisiatif DPR,” jelasnya.

Hanya saja, Bamsoet enggan menjawab soal pandangannya terhadap revisi UU KPK itu. Dia meminta bertanya kepada Komisi III yang memang bermitra bersama KPK. “Pandangan saya pandangan DPR, nanti saja tanyakan langsung Komisi lll,” pungkasnya.

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *