Di Pemilu 2024, KPU Usul Honor Petugas KPPS Naik jadi Rp1 Juta

Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA -– Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikan honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan, honorarium yang akan diterima petugas KPPS pada Pemilu 2024 sekitar Rp 1 juta.

“Anggaran yang kami butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun, baru untuk kenaikan honorarium badan ad hoc itu sudah naik Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun yang sudah kami ajukan,” kata Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Pramono berujar, usulan tersebut berbeda dengan rencana awal, ketika honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 diusulkan naik minimal setara dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Terdapat kenaikan Rp 500.000 per kepala, maka secara akumulatif akan menambah anggaran sebesar Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.

“Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR,” ucap Pramono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *