Demokrat: Kesaksian Said Didu Meyakinkan

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com — Performa mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu dapat pujian.

Saat memberi kesaksian di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pria yang aktif bermedsos itu menguraikan tentang siapa saja yang dimaksud dengan pejabat BUMN dan dilarang ikut sebagai peserta dalam pesta demokrasi.

Bacaan Lainnya

Said Didu yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi menjelaskan posisi calon wakil presiden Maruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).

”Siapa sebenarnya pejabat BUMN? Maka tafsiran kami komisaris, direksi, dan dewan pengawas termasuk pejabat BUMN,” ujar Said Didu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (19/6).

Salah satu yang memuji Said adalah politisi Demokrat Andi Arief.

Menurutnya, kesaksian mantan Staf Ahli Menteri ESDM itu cukup meyakinkan.

“Keterangan Pak Said Didu menurut saya cukup meyakinkan dan sesuai fakta serta jujur,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL (grup koran ini), Kamis (20/6).

Nama Andi Arief sendiri sempat disinggung oleh Said Didu dalam persidangan.

Hal itu terjadi saat Said Didu menjelaskan alasan bahwa perusahaan anak usaha BUMN juga bisa disebut sebagai perusahaan BUMN.

Dia mengaku pada tahun 2005 sempat menggelar rapat dengan ahli-ahli hukum untuk membahas jabatan-jabatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN.

Hasilnya, komisaris, direksi, dewan pengawas, dan anak perusahaan merupakan bagian dari pejabat BUMN.

”Jadi, memang rapat itu menyepakati hasil-hasil itu,” katanya.

Dia kemudian menjabarkan dampak dari keputusan tersebut, yaitu ada dua komisaris anak perusahaan BUMN, yakni Andi Arief dan Raden Pardede Mundir yang mundur karena menjadi bagian tim sukses di pilpres 2009.

Kami dan Bawaslu mengevaluasi siapa yang jadi tim sukses.

Ada dua, Andi Arief dan Raden Pardede Mundir sebagai komisaris dan menjadi tim sukses,” tegas Said Didu.

(son/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *