POLITIK

Catat, 5 Hal yang Bisa Bikin Peserta Pemilu 2024 Didiskualifikasi

×

Catat, 5 Hal yang Bisa Bikin Peserta Pemilu 2024 Didiskualifikasi

Sebarkan artikel ini
Para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus mencermati hal aturan main
Para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus mencermati hal aturan main

Sehingga, Titi menegaskan, tidak kaitannya dengan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres yang telah diputuskan beberapa waktu yang lalu.

Bank bjb Tandamata

“Dari hasil perselisihan pemilu, MK memutuskan ada diskualifikasi itu,” pungkasnya.

Uraian Titi berkaitan dengan pencalonan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pada Pilpres 2024, yang disebut-sebut melanggar hukum.

Titi juga mengatakan, pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Ketua MK Anwar Usman tidak akan membuat Gibran tereliminasi atau terdiskualifikasi dari kontestasi pilpres. (*)