Bawaslu Tolak Undangan Rakor Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD.

JAKARTA — Bawaslu RI menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kemenko Polhukam. Sedianya rakor ini digelar di Balikpapan pada Senin (21/3).

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan sikap itu merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI. Dia berkata Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan. “Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” kata Fritz Siregar pada wartawan, Sabtu (19/3).

Bacaan Lainnya

Fritz tidak bisa mengungkap alasan Bawaslu RI menolak undangan itu. Dia berkata tidak ikut langsung dalam rapat pleno tersebut. Anggota Bawaslu RI lainnya, seperti Mochamad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja terkait hasil rapat pleno. Namun, mereka tidak memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sikap Bawaslu itu berbeda dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Ilham Saputra mempersilakan komisioner di daerah untuk hadir. “Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Ilham melalui pesan singkat, Jumat (18/3).

Sebelumnya, Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilu.

Hal itu diketahui dari salinan surat undangan yang beredar di kalangan pemerhati pemilu.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait beredarnya surat undangan kepada KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kota Balikpapan.

Surat itu berisi tentang rapat koordinasi (Rakor) membahas isu penundaan Pemilu Serentak 2024 dan isu calon pejabat kepala daerah.

Surat tersebut ditandatangani Deputi 1 Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Djaka Budhi Utama.

Di surat itu juga tertulis tanggal surat yakni 16 Maret 2022.

Surat itu ditembuskan sebagai pelaporan kepada Sesmenko Polhukam, Inspektur Kemenko Polhukam, dan PPK Deputi I (Poldagri Kemenko Polhukam).

Dalam surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 yang bersifat “Segera” tersebut tertulis perihal surat.

Yakni “Permohonan Menjadi Narasumber” kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan.

Dalam suratnya Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam mengundang ketiga pihak itu untuk hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024, dan isu Calon Pejabat (Pj) Kepala Daerah.

Undangan itu dilaksanakan pada Senin (21/3) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur.

Terkait surat tersebut, Mahfud MD memberikan penjelasannya melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (18/3/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *