“Banyak teman dan wartawan yang menanyakan ke saya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko Polhukam di Balikpapan, pada hari Senin tanggal 21 Maret mendatang,” tulis Mahfud.
Mahfud MD menegaskan, materi pembahasan adalah untuk memberikan penjelasan kepada penyelenggara Pemilu dan Pemda.
Bahwa isu penundaan Pemilu tak akan berdampak pada proses persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” jelasnya. (ral/int/pojoksatu)






