POLITIK

Bawaslu Tolak Undangan Rakor Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

×

Bawaslu Tolak Undangan Rakor Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD.

“Banyak teman dan wartawan yang menanyakan ke saya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko Polhukam di Balikpapan, pada hari Senin tanggal 21 Maret mendatang,” tulis Mahfud.

Bank bjb Tandamata

Mahfud MD menegaskan, materi pembahasan adalah untuk memberikan penjelasan kepada penyelenggara Pemilu dan Pemda.

Bahwa isu penundaan Pemilu tak akan berdampak pada proses persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” jelasnya. (ral/int/pojoksatu)