“Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beredar sebuah video yang menunjukan amplop PDI Perjuangan tengah dibagi-bagi di suatu tempat ibadah. Dalam video tersebut, tampak adanya Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Dalam isi amplop yang dibagikan, terlihat isinya ada dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50 ribu.(*)






