Bawaslu Catat Puluhan Pelanggaran Libatkan ASN

BANDUNG— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melihat jumlah pelanggaran pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bertambah. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Jawa Barat, Yusup Kurnia mengatakan kasus yang berkaitan dengan netralitas ASN terjadi sebelum masa kampanye dan saat masa kampanye.

“Jika dilakukan sebelum masa kampanye, itu tidak bisa diproses oleh Undang-Undang Pilkada. Karena undang-undang itu hanya mengatur ASN di masa kampanye,” papar Yusup seusai menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif di Tasikmalaya, Senin (2/4).

Bacaan Lainnya

Meski tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Pilkada, lanjut Yusup temuan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN sebelum masa kampanye tetap dilaporkakn kepada inspektorat kota maupun Kabupaten setempat dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Mereka dalam hal ini KASN dan Inspektorat yang mempunyai kapasitas menentukan serta menilai berdasarkan derajat kesalahan etika demokrasi. Kasus ini tidak sedikit, ada ASN yang mendatangi deklarasi paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur atau berfoto bersama pasangan calon,” paparnya.

Sementara ASN yang melakukan pelanggaran pada saat masa kampanye atau terhitung tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018, maka termasuk kedalam pelanggaran tindak pidana kampanye. Dalam penanganannya diserahkan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Seperti contoh belum lama ini kita menemukan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh camat di Cirebon. Ia mengumpulkan para kepala desa dan dirinya mendukung salah satu pasangan Cagub-Cawagub. Setelah melalui proses pemeriksaan, Gakumdu mengatakan bahwa kasus tersebut memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Cirebon,” kata Yusup.

Bawaslu Jawa Barat, lanjut Yusup mencatat sedikitnya ada 40 kasus pelanggaran pemilu yang melibatkan ASN dan telah dilaporkan seluruhnya ke KASN untuk ditindaklanjuti.

“Paling banyak di Majalengka, sedangkan wilayah Kota atau Kabupaten lainnya jumlahnya cukup merata,” pungkasnya.

 

(jar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *