Bawaslu Awasi Kinerja KPU

RADARSUKABUMI.com – BANDUNG— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung terus mengawasi dan mengamati kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk sejauhmana kedekatan yang dibangun dengan peserta pemilu.

Hal tersebut diutarakan Ketua Bawaslu Kota Bandung Frahtun Fauziah, menanggapi himbauan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin yang menegaskan

Bacaan Lainnya

bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu harus menunjukan sikap profesionalisme dalam menjalankan amanat undang-undang. Jangan sampai ada kesan dari masyarakat kalau KPU lah yang bisa memenangkan kontestasi pemilu tersebut.

“KPU sebagai penyelenggara harus taat terhadap perintah undang-undang. Anggota KPU dibayar/digaji untuk bekerja secara profesional, jangan main mata, dukung-mendukung atau memenangkan pileg dan pilpres. Jangan ada kesan dari masyarakat bahwa ada peserta pemilu yang diuntungkan. Sehingga masyarakat yang memang punya jagoan merasa dirugikan,” kata Ujang, Kamis (6/12).

Sampai saat ini, ungkap Fauziah, pihaknya belum menemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan kinerja KPU yang berujung keberpihakan terhadap salah satu peserta pemilu. “KPU mempunyai hak untuk lebih intens kepada partai politik untuk menyampaikan regulasi atau himbauan.

Seperti kemarin KPU sangat intens sekali dengan jajaran partai politik terkait desain alat peraga kampanye, sampai KPU meminta bantuan kepada bawaslu,” katanya.

Ditegaskannya, jika ada laporan dari masyarakat pihaknya akan memproses hal terebut. “Kalaupun memang ada temuan dari masyarakat akan laporkan kepada kami Bawaslu, namun sejauh ini kinerja pengawasan Bawaslu kepada KPU kami tidak mengindikasikan itu,” tandas Fauziah.

Menurutnya, selama ada bukti dan fakta pihaknya akan memproses hal tersebut, sehingga tidak muncul asumsi yang tidak benar tanpa adanya bukti. “Kita bekerja sesuai dengan bukti dan fakta, jika hal tersebut ada kita harus mengklarifikasi duduk persoalannya seperti apa, karena tugas pokok dan fungsi kami memang seperti itu, dan segala sesuatunya harus by data dan by fakta,” pungkasnya.

(feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *