Saat ini, anggaran untuk Kementerian HAM masih tergabung dalam pagu anggaran Kementerian Hukum dan HAM, dengan total Rp 64,855 miliar, yang hanya mencakup 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.
Dari total tersebut, Rp 54,037 miliar dialokasikan untuk kementerian pusat dan Rp 10,817 miliar untuk transfer ke daerah.
Jumlah ini terlihat sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Kementerian Hukum yang mencapai Rp 7,294 triliun (35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham) dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan yang mendapatkan Rp 13,397 triliun (64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham).(*)






