POLITIK

Alasan DPR Setujui Kepala Daerah yang Tidak Sengketa dilantik Presiden

×

Alasan DPR Setujui Kepala Daerah yang Tidak Sengketa dilantik Presiden

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (Bagus Ahmad Rizaldi)

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui agar kepala daerah yang menghadapi sengketa untuk dilantik setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dia belum menyebutkan jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut.(*)