SUKABUMI— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tegaskan tidak ikut campur, terkait pemanggilan anggota Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan itu merupakan domain dari DKPP. “Apapun yang dilakukan DKPP, itu domain mereka. Kami tidak bisa intervensi,” ujarnya saat berada di Kota Sukabumi, Senin (19/11).
Bawaslu sendiri sudah berkomitmen menjaga netralitas dan integritas. Sehingga tidak boleh merangkap jabatan dan menjadi anggota partai politik tertentu. “Kita tidak boleh melanggar larangan terkait keanggotaan Bawaslu,” ucapnya.
Bahkan dirinyapun berkomitmen menegakan semua aturan tersebut. “Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada bantuan dari Bawaslu terkait anggota di bawahnya yang berurusan dengan DKPP.
Pasalnya, hal tersebut berkaitan secara pribadi. “Ini domainnya tidak secara kelembagaan, namun secara personal. Jadi tidak ada bantuan dari Bawaslu,” pungkasnya.
(feb/rol)