8 Pimpinan Parpol Gagal Jadi Legislator

KABUPATEN BANDUNG, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 8 pimpinan partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung yang ikut di ajang Pileg 2019 yang telah digelar 17 April lalu dipastikan gagal menjadi legislator.

Hal tersebut berdasarkan catatan perolehan akhir suara di Pemilu serentak 2019 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Agus Baroya yang diterima media. Sesuai data yang sajikan KPU melalui rekap, berikut pimpinan partai politik (parpol) yang kalah bersaing menempati kursi wakil rakyat untuk tingkat DPRD Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Pertama, ada nama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Wewen Wanarni. Sosok pimpinan partai banteng itu hanya mampu meraih 3.508 suara pemilih.

Lalu, ada nama Ketua DPC PPP Kabupaten Bandung Yudha Noor. Pimpinan parpol berlambang ka’bah di Soreang itu tercatat hanya mendulang 1.607 suara di dapil 2.
Ketiga, ada nama Ketua DPC PBB Kabupaten Bandung Nasrun Hudaya. Pimpinan parpol besutan Yusril Ihza Mahendra di Soreang itu hanya mampu meraih 569 suara pemilih.
Keempat, Ketua DPD PSI Kabupaten Bandung Anwar Sadad hanya meraih 735 suara. Kelima, Ketua DPD Partai Berkarya Dedy Sofyan hanya mendapat 570 suara.
Sementara itu, tiga pimpinan parpol lainnya yang ikut di ajang Pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari dapil Kabupaten Bandung juga gagal menjadi figur legislator.

Salah satunya, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Agus Yasmin. Mantan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung itu hanya mendapat 21.793 suara dari pemilih.

Kemudian Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung Endang SH. Walau menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bandung namun Endang gagal naik level ke tingkat provinsi. Pucuk pimpinan parpol bintang mercy di daerah itu tercatat hanya meraih 19.800 suara. Terakhir, ada nama Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung Irman Wargadinata.

Irman yang menjadi kandidat Pileg 2019 untuk tingkat Provinsi Jawa Barat menelan hasil pahit karena hanya bisa mendulang 5.430 suara pemilih di Kabupaten Bandung.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *