Catat, Mahasiswa Harus Punya Sertifikasi Kompetensi

SUKABUMI – Di era kompetensi seperti saat ini di mana Indonesia telah masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadikan negara harus siap bersaing dan bisa berkompetisi. Salah satunya adalah tenaga kerja. Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum menyadarinya, seperti halnya mahasiswa.

Untuk itu, Program studi Sistem Informasi Akutansi (SIA) universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Sukabumi mengadakan seminar online bertajuk “Membangun Sumber Daya Manusia Unggul Dalam Rangka Menghadapi Era Revolusi industry 4.0 dan Society 5”. Acara yang berlangsung secara online ini di mulai dari pukul 19.00 – 21.00Wib.

Bacaan Lainnya

Bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pembicara sendiri langsung dilakukan oleh Komisioner BNSP Bonardo Aldo Tobing. Seminar online ini pun diikuti puluhan mahasiswa Prodi SIA semester 1 UBSI Kampus Sukabumi.

Ketua Prodi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Kampus Sukabumi, Rizal Amegia Saputra mengatakan sangat penting memiliki sertifikasi kompetensi khususnya di zaman sekarang ini dimana masyarakat Indonesia menghadapi dalam menghadapi MEA, sehingga mahasiswa lulusan UBSI Kampus Sukabumi khususnya Prodi SIA akan siap terjun di dunia kerja dan akan menjadi SDM yang dapat diakui dalam dunia kerja.

“Tujuan dari diadakanya seminar ini adalah meningkatkan keinginan mahasiswa dalam mengikuti sertifikasi kompetensi. Dengan adanya sertifikasi, maka akan diketahui secara jelas tingkat kompetensi tenaga kerja yang bersangkutan. Tentunya, sertifikasi tersebut menjadi sangat penting bagi tenaga kerja ketika memasuki dunia kerja.
,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner BNSP Bonardo Aldo Tobing memaparkan, bahwa tantangan revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital pada saat ini, pengakuan atas kompetensi kerja yang merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia untuk mendapat pengakuan atas Kepemilikan – Pencapaian – Kemampuannya, dari otoritas yang dinilai berwenang memberi pengakuan.

Menurutnya sertifikasi kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (bukti pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

“Manfaat sertifikasi yang salah satunya yaitu membantu organisasi dalam rekrutmen berbasis kompetensi dan menjelaskan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *