Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk berdialog dan berdiskusi langsung dengan para praktisi untuk memperdalam pemahaman terhadap hukum keluarga Islam, ekonomi syariah, serta penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa STAI Al-Masudiyah tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga pada pembentukan kompetensi profesional mahasiswa agar mampu bersaing dan berkontribusi nyata dalam masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan akan tumbuh generasi sarjana hukum syariah yang bukan hanya cakap dalam teori, tetapi juga tangguh dalam praktik dan berintegritas tinggi dalam mengemban amanah profesi.
MoU ini juga membuka peluang untuk kerja sama lanjutan dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kurikulum berbasis praktik hukum.
Kegiatan ini pun menjadi bagian dari rangkaian program STAI Al-Masudiyah dalam mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah berbasis keilmuan dan nilai-nilai keislaman.(wdy)





