September 2023, 13 Politeknik Berstatus BLU

Kemendikbudristek
Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Saryadi (kanan). (jpg)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong perguruan tinggi, termasuk politeknik untuk berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Hingga September 2023, tercatat sudah 13 politeknik dari 44 politeknik telah berstatus BLU.

Adapun 13 politeknik berstatus BLU ini meliputi Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Manufaktur, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Medan, Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Batam, Politeknik Negeri Sriwijaya dan Politeknik Negeri Pontianak.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Saryadi menyebut, jumlah itu masih bisa bertambah. Lantaran, saat ini masih ada tiga politeknik lagi yang masih dalam proses usulan. Yakni, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Lampung dan Politeknik Negeri Padang.

“Ini tiga lagi masih dalam antrean. Mudah-mudahan akhir tahun 2023 menjadi 16 politeknik berstatus Badan Layanan Umum,” ujarnya dalam coffee morning bersama Forum Wartawan Pendidikan, Rabu (13/9).

Saryadi mengungkapkan, perubahan status politeknik dari Satuan Kerja (Satker) menjadi BLU merupakan salah satu bentuk komitmen Ditjen Vokasi dalam mewujudkan kemandirian tata kelola keuangan. Serta, menjawab berbagai permasalahan yang ada di dalam penyelenggaraan politeknik.

Untuk diketahui, status satker ini berarti kampus tersebut tergabung dalam satuan kerja kementerian. Maka dari itu, seluruh pendapatan kampus, termasuk SPP mahasiswa masuk ke rekening negara (Kementerian Keuangan) sebelum digunakan. Sementara untuk BLU, berarti kampus mengelola penerimaan non-pajak secara otonomi namun tetap harus dilakukan pelaporan kepada negara.

“Lalu, ada tiga kandidat Politeknik yang menuju status perguruan tinggi berbadan hukum atau PTN BH,” sambungnya.

Di sisi lain, Saryadi mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi pemerintah daerah (Pemda) yang ingin membangun program studi (prodi) baru sesuai dengan potensi atau keunggulan di daerah. Saat ini pun, sudah ada beberapa prodi di luar kampus utama yang didirikan di pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten maupun kota.

Diantaranya, pendirian prodi terkait pertambangan di Kolaka, Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Politeknik Ujung Pandang. Kemudian, pembukaan prodi terkait teknologi informasi kesehatan di Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, pembukaan ini dilakukan oleh Politeknik Negeri Jember bekerja sama dengan Pemda Nganjuk.

Upaya membangun daerah melalui vokasi ini telah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Satuan pendidikan vokasi bahkan diberikan keleluasaan untuk mengganti prodi yang kiranya sudah tidak relevan dengan kondisi di daerahnya. Peluang lainnya, yakni dengan membuka prodi baru sesuai dengan potensi di daerah masing-masing. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *