Rp31 Miliar BOS untuk 124 SD, Disdikbud Kota Sukabumi Antisipasi Penyelewengan

Disdikbud kota Sukabumi Sosialisasi

SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi semakin serius untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai ketentuan petunjuk pelaksanaan penggunaan, serta bebas temuan khususnya di lingkungan satuan Disdikbud Kota Sukabumi.

Salah satunya melalui sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap jenjang pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya untuk sosialisasi ini sudah kita laksanakan beberapa tahap, kali ini pada, Kamis (1/2/2024) giliran kepala sekolah SD yang kita beri arahan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendas Disdikbud Kota Sukabumi, Martin Wahyudi kepada Radar Sukabumi.

Sosialisasi ini diikuti puluhan kepala sekolah dan operator BOS SD negeri dan swasta se-Kecamatan Cikole yang dilaksanakan di SDN Suryakencana CBM, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Martin mengatakan, dana BOS merupakan program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di seluruh Indonesia termasuk Kota Sukabumi, agar dapat memberikan pembelajaran yang lebih optimal.

Karena itu, dirinya berharap, agar dana bantuan operasional sekolah itu benar-benar dipergunakan untuk keperluan yang memang dibutuhkan sekolah.

“Untuk SD tahun ini dana yang dikucurkan sebanyak Rp31 miliar dan akan dibagikan kepada 124 SD dengan rincian SD negeri 99 sekolah dan swasta 25 sekolah untuk besaran itu tergantung dari jumlah murid dari masing-masing sekolah,” ucapnya.

Dana BOS digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka menunjang kegiatan belajar mengajar.

Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut sekolah diharapkan dalam pengelolaan dana BOS sesuai dengan jumlah anggaran yang diterima dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya (juklak). (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *