Materi Diklat Harus Profesional

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta kepada panitia pelatihan kepala dan pengawas sekolah, untuk menyusun materi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang lebih profesional. Hal tersebut diutarakan saat ia memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jakarta.

Mendikbud berharap materi yang nanti disajikan diharapkan lebih fokus kepada profesi, baik untuk kepala sekolah maupun pengawas sekolah.

Bacaan Lainnya

“Saya mohon diklatnya harus betul-betul mengadaptasi dari rencana perubahan kita, misalnya kepala sekolah ya aspek manajerial malah lebih ditekankan di dalam diklat. Tidak usah diajari lagi tentang BBM, tentang metode,” tuturnya saat membuka rakor.

Muhadjir menambahkan, kepala sekolah tidak mengajar lagi, tetapi bertugas mengembangkan sekolah.“Terutama pendekatan ekosistem, pendekatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), itu yang harus ditekankan,” lanjut dia.

Selain itu, mantan rektor UMM ini juga menyarankan agar diadakan lokakarya untuk simulasi permasalahan sekolah. Hal ini dilakukan dengan pengambilan contoh sekolah yang dilanjutkan dengan bagaimana melakukan problem mapping, problem sensing, problem structuring, hingga perumusan kebijakan. Ia pun berharap profesi kepala sekolah dan pengawas sekolah harus menjadi jenjang karir bagi guru.

“Kepala sekolah harus berasal dari guru terbaik. Pengawas sekolah harus berasal dari kepala sekolah terbaik. Tidak boleh pengawas sekolah tidak pernah menjadi kepala sekolah. Kecuali dalam keadaan yang sangat khusus, seperti guru yang sangat berprestasi yang kemudian diangkat menjadi kepala sekolah,” ujar Muhadjir.

Sesuai laporan yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano, Rakor Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2018 ini diikuti oleh 82 kepala dan pejabat yang berasal dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dari seluruh Indonesia.

 

(*/net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *