BEM Unpad Berharap Mendikbud Meringankan Biaya Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim

BANDUNG – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Universitas Padjadjaran (Unpad) meminta Mendikbud Nadiem Makarim meringankan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di tengah pandemi COVID-19.

Pasalnya, selain ekonomi orang tua mahasiswa terpukul, kegiatan kuliah di tengah pandemi COVID-19 dilakukan secara daring, sehingga memangkas beberapa biasa operasional kampus.

Bacaan Lainnya

“Kita kan kuliah secara daring dan dilaksanakan di rumah. Tentu ini ada dana operasional kampus yang tereduksi atau bisa dihemat. Atau paling minimal dana perjalanan dinas, listrik, air, dan internet kampus itu berkurang otomatis,” ujar Ketua BEM Kema Unpad, Riezal Ilham Pratama saat dihubungi.

Dengan kondisi itu, BEM Kema Unpad meminta Mendikbud bisa hadir mengeluarkan kebijakan penyesuaian biaya UKT. Apalagi, berdasarkan hasil riset internal BEM Kema, 50 persen mahasiswa Indonesia menolak bayar UKT.

“Kami minta Mendikbud hadir dan melihat permasalahan ini agar ada keringanan dan penyesuaian. Kita kuliah daring, kondisi ekonomi kurang bagus, jadi tidak elok kalau hitung-hitungan bayar UKT disamakan seperti kondisi biasa,” tambah Riezal.

Lebih spesifik, Riezal meminta Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan aturan biaya UKT yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua saat ini.

“Mesti ada pemutahiran data mengenai penghasilan terbaru, data ini direformulasi. Sehingga UKT yang ada sesuai dengan kemampuan orang tua saat ini. Jadi jangan lagi melakukan perhitungan UKT merujuk data lama sebelum pandemik,” pungkasnya.

(muh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *