Guru Harus Punya Sikap Moderasi Beragama

MODERASI BERAGAMA: Para Peserta Forum Dekan Tarbiyah (Fordetak) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang diselenggarakan di Yogyakarta. (istimewa)
MODERASI BERAGAMA: Para Peserta Forum Dekan Tarbiyah (Fordetak) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang diselenggarakan di Yogyakarta. (istimewa)

YOGYAKARTA – Dalam Forum Dekan Tarbiyah (Fordetak) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Direktur PTKI) Ahmad Zainul Hamdi mengajak kepada seluruh Dekan untuk memastikan bahwa guru-guru yang dididik melalui Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) di lingkungan PTKIN memiliki pemahaman, sikap, dan perilaku moderat dalam beragama.

“Oleh karena itu, seluruh modul pembelajaran terkait moderasi beragama harus terlebih dahulu dikurasi oleh Pokja Moderasi Beragama yang dibentuk Kementerian Agama. Jangan sampai kita menstempel sesuatu dengan nama moderasi beragama tapi sesungguhnya kontennya tidak sesuai dengan dokumen resmi yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama,” tegas Ahmad Zainul Hamdi selaku Direktur PTKI di hadapan para Dekan FTIK PTKIN di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Direktur yang akrab disapa dengan Mas Inung ini menjabarkan, bahwa pembinaan terhadap guru agama di sekolah maupun di madrasah merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama untuk memastikan bahwa guru agama yang ada di Indonesia ini adalah guru-guru yang memilki komitmen kuat dalam moderasi beragama.

“Bapak Ibu dapat bayangkan, apa jadinya jika anak-anak kita di sekolah atau madrasah diajar oleh guru-guru yang intoleran dan radikal. Ini sesuatu yang menakutkan. Maka saya ajak Bapak/Ibu Dekan sekalian untuk serius memastikan penguatan moderasi beragama ini melalui pendidikan sarjana maupun profesi yang diselenggarakan oleh LPTK yang Bapak/Ibu sekalian pimpin,” tegasnya.

Moderasi beragama sendiri sebuah konsep yang mengacu pada pendekatan atau sikap dalam beragama yang menekankan toleransi, keseimbangan, dan menghindari ekstremisme dalam praktik beragama.

Ini bisa berarti pertama, toleransi antar agama. Moderasi beragama menggagas penghargaan terhadap beragam keyakinan agama dan budaya. Ini menekankan pentingnya menghormati dan berdampingan dengan pemeluk agama lain tanpa memaksakan keyakinan sendiri.

Kedua, keseimbangan dalam praktik keagamaan. Moderasi beragama mendorong individu untuk menjalani keyakinan agama mereka dengan seimbang, menghindari tindakan yang ekstrem atau radikal yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Ketiga, pencegahan konflik agama. Moderasi beragama bertujuan untuk mencegah atau meredakan konflik antaragama dengan mempromosikan dialog dan pemahaman yang saling menghormati antara kelompok agama yang berbeda.

Keempat, penghindaran fundamentalisme. Moderasi beragama berusaha untuk menghindari pendekatan agama yang fundamentalis atau ekstremis, yang dapat menyebabkan intoleransi, kekerasan, atau terorisme.

Kelima, keseimbangan antara agama dan kehidupan sehari-hari. Ini menyoroti pentingnya menjalani agama sebagai panduan etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari, tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan sosial.

Kegiatan Rapat Koordinasi Fordetak yang berlangsung selama 3 hari kedepan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, dan dihadiri langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin beserta Dekan FTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sri Sumarni selaku tuan rumah kegiatan. Kegiatan ini akan membahas beberapa isu krusial terkait perkembangan mutakhir program sarjana dan internasionalisasi program keguruan di lingkungan FTK PTKIN. (gt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *