“Januari 2019, saya sudah purnatugas. Semoga jadi kenangan terbaik buat para guru. Saya buktikan, saya tidak pernah berhenti memperjuangkan mereka.
Sebab, saya sadar tanpa guru, saya ini tidak ada apa-apanya. Gaji mereka harus naik dan tidak bisa ditawar-tawar,” papar Dayang.
Ketua Komisi IV Rusman Yaqub memastikan, legislator Karang Paci—sebutan Gedung DPRD Kaltim di Samarinda—sudah setuju dengan kenaikan tersebut.
Pihaknya saat ini tinggal meloloskan perubahan nomenklatur anggaran itu melalui APBD Perubahan 2018. Ditarget selesai Oktober atau November, paling lama Desember.
“Sudah disepakati tinggal disahkan di APBD Perubahan 2018. Anggaran sudah ada dari beberapa kegiatan di Disdikbud Kaltim yang memang bisa dialihkan untuk kenaikan gaji guru honorer SMA dan SMK se-Kaltim,” ujar ketua DPW PPP Kaltim tersebut.
(*/him/rom/k11)



