PENDIDIKAN

Disdikbud Kota Sukabumi Dorong Satuan pendidikan Dilingkungan 100 Persen Terbentuk TPPK

×

Disdikbud Kota Sukabumi Dorong Satuan pendidikan Dilingkungan 100 Persen Terbentuk TPPK

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA para kepala SD dan SMP se-Kota Sukabumi serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi di acara sosialisasi TPPK di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024)
FOTO BERSAMA para kepala SD dan SMP se-Kota Sukabumi serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi di acara sosialisasi TPPK di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024)

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi terus mendorong 100 persen pembentukan Satuan tugas (satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dilingkungan satuan pendidikan di Kota Sukabumi sebagai upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pendidikannya.

“Sesuai surat edaran dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa tanggal per 4 Februari itu semua sekolah yang sudah membentuk TPPK harus sudah di upload di sistem personalnya,”terang Kasie Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dadi Rulanto usai menggelar rapat koordinasi bersama kepala sekolah PAUD, SD dan SMP se-Kota Sukabumi di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Plabuhan II, Kecamatan Lembursiru, Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024).

Bank bjb Tandamata

“Alhamdulilah untuk Kota Sukabumi dari semua jenjang mulai PAUD, SD dan SMP itu 96 persennya sudah terbentuk TPPK dan sudah di upload juga di sistem, tinggal kita mengejar yang 4persen lagi, sebenarnya untuk yang persen ini juga sudah terbentuk TPPK hanya saja belum terupload karena mungkin terkendala sistem atau yang lainnya. Untuk itu, yang 4 persen ini kepala sekolahnya kita kumpulkan di kegiatan rapat koordinasi yang di gelar di aula dinas,”jelasnya

Dadi mengatakan, rapat koordinasi ini menindaklanjuti Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan disatuan pendidikan dimana didalamnya tertulis setiap satuan pendidikan harus membentuk TPPK dan di setiap daerah harus membentuk Satgas TPPK. Sebagaimana diketahui

Ia berharap TPPK yang sudah terbentuk dapat bekerja dengan baik lebih dan lebih berfokus pada pencegahan supaya nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Sukabumi terutama kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya anggota TPPK berjumlah ganjil dan paling sedikit terdiri dari 3 orang yang terdiri dari Pendidik (bukan kepala satuan pendidikan), anggota komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali siswa dan opsional atau perwakilan tenaga kependidikan sebagai tenaga administrasi.

“Targetnya ini bukan hanya sebagai seremonial saja tetapi tim yang sudah terpilih menjadi Stagas TPPK di sekolahnya mereka bisa bekerja dengan sangat baik, TPPK lebih bekerja tentang pencegahannya atau upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan karena TPPK itu sendiri kolaborasi dimana anggotanya itu unsur pendidik, unsur komite sekolah atau perwakilan orang tua dan tenaga kependidikan seperti yang diamanatkan oleh Kemendikbudristek,” pungkasnya. (wdy/d)