Ketum PSSI Diperiksa Satgas Antimafia Bola

RADARSUKABUMI.com – Satgas Antimafia Bola Polri dipastikan bakal memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap mantan Pangkostrad adalah upaya untuk menyikat habis dugaan sindikat mafia yang mengatur skor di persepakbolaan Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Belum (diperiksa), tapi Pak Ketua PSSI secara ekplisit sudah sampaikan bahwa beliau sangat dukung dan berkomitmen akan bantu untuk bongkar mafia bola di Indonesia,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/1).

Dedi menyampaikan, sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria. “Dalam minggu ini Sekjen akan berikan tambahan data ke penyidik. Pada prinsipnya Sekjen PSSI sangat kooperatif membantu satgas dalam mengungkap mafia bola ini sampai ke akar-akarnya,” urai dia.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menekankan, pemeriksaan petinggi PSSI itu untuk mendalami sejumlah regulasi dari setiap pertandingan sepak bola di Indonesia.

Diketahui, dalam kasus mafia sepak bola, satgas telah menetapkan empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *