NASIONAL

Yusril Terlibat Menekan Inpres SKL BLBI

×

Yusril Terlibat Menekan Inpres SKL BLBI

Sebarkan artikel ini

“Jadi kalau dilihat di dalam text aslinya, itu di tanda tangani oleh Megawati Soekarnoputri kemudian salinan sesuai dengan aslinya oleh Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum dan Perundang- undangan, Lambok Hatam,” jelas Yusril.

Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun.

Bank bjb Tandamata

Syafruddin diduga terlibat dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti, mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nuraslim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.

Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

(rdw/JPC)