Wiranto: Permintaan Bebas Ba’asyir Sejak 2017

Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA — Polemik pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir masih terus bergulir. Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto pun turut angka suara.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, munculnya rencana pembebasan Ba’asyir sendiri atas dasar permintaan yang diajukan keluarganya sejak 2017 silam. Alasannya karena usia lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk.

Bacaan Lainnya

“Keluarga Abu Bakar Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan yang bersangkutan sejak 2017,” ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Permintaan tersebut yang mendasari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memunculkan opsi pembebasan. Hanya saja memang sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait waktu pembebasan Ba’asyir.

“Presiden memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” tambah Wiranto.

Guna menggodok rencana ini, Jenderal Purnawirawan TNI itu mengatakan, saat ini Jokowi sudah memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pendalam rencana pembebasan pimpinan kelompok teroris Jamaah Islamiyah itu.

“Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komperhensif guna merespon permintaan tersebut,” pungkas Wiranto.

Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal menghirup udara bebas pekan depan. Sebab, Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permintaannya untuk bebas tanpa syarat.

Keputusan pria yang akrab disapa Jokowi itu disampaikan langsung kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra kepada Ba’asyir di Lapas Gunung Sindir, Bogor, hari ini. Kabar tersebut langsung disambut baik pihak Ba’asyir.

Kuasa hukumnya, Achmad Michdan sedang mengurus administrasi kebebasan tersebut. “Mungkin untuk administrasinya sekitar satu minggu ini,” kata dia saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/1).

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *