Waduh, Honorer Dimintai Uang Pendataan Non ASN 2022, Kemenpan RB Bilang Begini

Pendataan non ASN tidak jadi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2022.
Pendataan non ASN tidak jadi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2022.pengangkatan honorer jadi PPPK 2022.

JAKARTA – Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Alex Denni murka mendengar informasi honorer dimintai uang pendataan non ASN 2022.

Alex Denni mengaku mendapatkan informasi bahwa ada honorer yang dimintai uang agar namanya masuk dalam pendataan non ASN 2022. Hal itu dikatakan Alex Denni dalam sosialisasi pendataan non ASN 2022 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu 24 Agustus 2022.

“Ini mohon maaf, saya mendapat informasi dari lapangan, ada yang menjual, bayar agar datanya masuk ke dalam pendataan ini,” tegas Alex.

Alex meminta sekretaris daerah (sekda), sekretaris jenderal (Sekjen), sekretaris utama (Sektama), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di seluruh Indonesia untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data honorer.

“Saya minta, saya mohon kepada Bapak Sekjen, Sekda, Sektama, provinsi, kabupaten/kota, tindak tegas kalau ada ASN yang memperjualbelikan daftar nama tenaga honorer,” pinta Alex.

Ia juga meminta kepada honorer yang dimintai uang agar berani melaporkan. “Tenaga honorer yang diperlakukan seperti itu, yang dimintai uang, laporin. Insya Allah kalau Anda berbuat baik, rejeki Anda akan terbuka juga ke depan,” katanya.

Menurut Alex, honorer yang melaporkan ASN yang meminta uang pendataan honorer 2022 bisa mengurangi praktek korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *