Viral, Bharada E Buka-bukaan Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Kemudian

Bharada E, yang disebut sebagai
Bharada E, yang disebut sebagai pelaku penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kanan) saat ini tengah mengajukan perlindungan ke LPSK.foto: ist

JAKARTABharada E disebut polisi masih berstatus saksi sejak tragedi baku tembak. Makanya, ia meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa berdasarah tersebut diduga terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, dengan menewaskan seorang perwira Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pemicu baku tembak antar polisi tersebut, polisi menyebut terdapat percobaan aksi pelecehan dan kekerasan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Bacaan Lainnya

Kini Brigadir J sudah tewas. Sementara pihak keluarga dan beberapa kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu. Laporan tersebut tercatat dalam dugaan pembunuhan dan penganiayaan secara terencana.

Dengan begitu, laporan tersebut berseberangan dengan pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah aksi saling tembak. Tetapi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, tewasnya sang Brimob dinilai tak wajar karena ditemukan sejumlah luka dan lebam.

Hingga kasus ini berkembang, Bharada E yang justru ditunggu muncul ke muka publik, sejauh ini sekali pun batang hidungnya tak muncul. Namun, di balik layar itu Bharada E disebut telah meminta perlindungan kepada LPSK.

LPSK mengklaim sudah mewawancarai Bharada E terkait kronologi kejadian itu. “Ini baru permohonan (perlindungan, red),” ujar Rully Novian, dikutip Jumat 22 Juli 2022 malam.

Rully mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait posisi Bharada E saat ini. Mereka perlu menelaah. “Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan,” tambahnya.

Bharada E Ungkap Runut Peristiwa Polisi Tembak Polisi Dalam proses pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bharada E sudah menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.

Hanya saja Rully enggan memerinci bagaimana peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut. “Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya,” beber Rully.

Kepemilikan Senjata Glock 17 Bharada E

Seorang Bharada E yang disebut pemilik senjata api jenis Glock 17 dipersoalkan banyak pihak. Tak heran, kepemilikan senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E menjadi polemik.

Seperti diketahui, dengan senjata Glock 17, Bharada E disebut menggunakannya saat terjadi peristiwa baku tembak dengan Brigadir Nopfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 itu, menewaskan Brigadir J. Brigadir J disebut kepolisian tewas dengan lima tembakan Glock 17 milik Bharada E.

Pos terkait