NASIONAL

Viral Balita Diinjak Hingga Ditusuk Tanpa Ampun

×

Viral Balita Diinjak Hingga Ditusuk Tanpa Ampun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anak dianiaya di Depok (Pexels/Wild Little Things)
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Instragram)

JAKARTA — Tengah viral kasus tempat penitipan balita atau daycare Wensen School Indonesia di Depok diduga melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap seorang balita usia 2 tahun tanpa ampun.

Kejadiaan tragis ini terungkap dari pernyataan orang tua dari korban yang pada saat itu menitipkan anaknya di Daycare Wensen School Indonesia Depok pada 10 Juli 2024.

Bank bjb Tandamata

Sepulang korban dari daycare Wensen School Indonesia, orang tua korban melihat terdapat sejumlah memar di tubuh balita malang itu. Namun, pihak guru baru memberitahukan kepada orang tua korban pada tanggal 24 Juli 2024, bahwa balita berusia 2 tahun tersebut mengalami penganiayaan.

Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya ditendang oleh pelaku sekaligus pemilik daycare WSI yang belakangan diketahui berinisial MI. Lebih lagi, korban sempat jatuh tersungkur saat ditendang perutnya hingga ditusuk dibagian punggung.

Kabar penganiayaan ini lalu dicocokkan dengan memar-memar pada tubuh korban yang sempat didokumentasikan sang ibu. Rupanya, memar dan kabar penganiayaan tersebut cocok dan ini menjadi bukti bagi orang tuanya untuk melaporkan kasus ini.

Ibu dari balita itu pun sudah membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa, 30 Juli 2024.Orang tua korban juga sudah mendapatkan bukti dari CCTV dari yayasan daycare WSI untuk memperkuat bukti laporan kepada pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan kasus penganiayaan balita ini telah diterima pada 29 Juli 2024 dan kasus saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Sesuai dengan laporan yang diterima, Ary mengungkapkan bahwa orang tua korban selalu melihat anaknya histeris menangis ketika bertemu dengan pelaku. “Sedang didalami,” ucap Ary, dikutip dari Detiknews pada 31 Juli 2024.