Varian Omicron Masuk, Jokowi Minta Masyarakat Segera Vaksin

ILUSTRASI: Presiden Jokowi (tengah) di Istana Negara, Jakarta. (MUCHLIS JR/ SETPRES)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, termasuk yang belum dapat vaksin dosis kedua untuk bisa segera disuntikan. Hal ini dikatakan Presiden Jokowi menyikapi ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di tanah air.

“Oleh sebab itu, saya minta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” ujar Jokowi dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12).

Bacaan Lainnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, memang masuknya varian Omicron di tanah air tidak bisa terelakan. Namun hal itu jangan membuat masyarakat panik. Tetap harus waspada dengan disiplin jalani protokol kesehatan. “Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik,” katanya.

Presiden Jokowi juga mengajak semua pihak untuk mencegah terjadinya penularan varian terbaru tersebut secara masif di tanah air. “Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian Omicron tidak meluas di tanah air, jangan sampai terjadi penularan lokal,” ungkapnya.

Jokowi meminta semua pihak agar mempertahankan kasus aktif di dalam negeri yang terus menurun. Jangan sampai adanya varian Omicron ini membuat kasus di Indonesia mengalami lonjakan.

“Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik. Kita pertahankan agar kasus aktif tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu jangan sampai itu melonjak lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus pertama Varian Omicron ditemukan pada seorang pasien Covid-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *