JAKARTA — Utang Negara Presiden Joko Widodo pada awal masa jabatannya yakni tahun 2014 sudah berada dikisaran Rp 2.600 triliun.
Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu menyampaikan, di tahun 2021 atau pada periode kedua Presiden Jokowi menjabat diperkirakan hutang negara pada posisi Rp7.200 triliun.
“(tahun) 2022 diperkirakan menjadi sekitar Rp 8.100 trilyun–dan terus bertambah. Apakah masih ada harapan terlepas dari jeratan utang?” tanya Said Didu melalui pernyataan terbukanya di Twitter, Kamis (19/8).
BACA JUGA : Menko Airlangga : Sentra Vaksinasi Harus Disiplin Terapkan Prokes
Dikutip dari APBN KiTa yang secara rutin dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah Indonesia per akhir April 2021 adalah tercatat sebesar Rp6.527,29 triliun.
Dari total utang pemerintah Indonesia sebesar Rp6.527,29 triliun itu, paling besar dikontribusi dari utang yang diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.661,54 triliun atau sebesar 86,74 persen dari total utang pemerintah.
BACA JUGA : Airlangga Hartarto Silaturahmi Keluarga Keraton Kasunanan Solo
Sementara, utang pemerintah dari pinjaman yang meliputi pinjaman bilateral, pinjaman multilateral, commercial banks, dan suppliers. Total pinjaman pemerintah Indonesia non-SBN itu per akhir April 2021 yakni sebesar Rp865,74 triliun atau sebesar 13,26 persen dari total utang pemerintah saat ini.