NASIONAL

Usai Divonis satu tahun, Jerinx : Saya tidak terkejut

×

Usai Divonis satu tahun, Jerinx : Saya tidak terkejut

Sebarkan artikel ini
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Ada beberapa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis tersebut. Pertimbangan yang memberatkan adalah terdakwa pernah dijatuhi hukuman.

Bank bjb Tandamata

“Pertimbangan yang meringankan telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban. Kedua berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan,” kata Hakim.

Sebagai informasi, Jerinx SID dituduh melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni. Adam Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya dan sejak saat itu proses hukum berjalan hingga ke meja hijau.