“Polri sudah melaksanakan pembersihan jalur one way pada jam 12.00 dari. Adapun pelaksanaan One Way tersebut akan dimulai pada jam 14.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/5).
Sementara, PT Jasamarga Related Business (JMRB), bersama dengan mitra pengelola rest area lainnya di ruas jalan tol Jasa Marga Group, telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan sistem rekayasa buka atau tutup pada saat pelaksanaan arus balik Idulfitri 1443 H/2022.
Buka Tutup Rest Area
General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas menjelaskan, penerapan rekayasa buka atau tutup akan dilakukan guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan rekayasa lalu lintas one way di ruas jalan tol.
Menurutnya, rest area yang dilakukan buka atau tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.
“Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung,” ungkapnya.
Selain dengan pihak Kepolisian, PT JMRB juga akan berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka atau tutup rest area selama arus balik kali ini.






