Terungkap Bayi Dalam Plastik Hitam di Sungai, Dibuang Ibu Ini…

MEDAN-Terungkap sudah identitas wanita yang tega membuang bayi sendiri ke Sungai Deli. Pelaku ada Roswita Lase, warga Brigjen Katamso Gang Pantai Burung Lorong III, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Perempuan berusia 28 tahun ini ditangkap setelah beberapa jam, usai petugas Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan secara mendalam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing menyebutkan, penangkapan terhadap yang bersangkutan setelah pihaknya mendatangi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) tentang penemuan bayi oleh masyarakat.

Kemudian, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan.

“Dari hasil penyelidikan, tim yang dibentuk mendapat informasi keberadaan tersangka. Lalu, tim mendatangi TKP dan mengamankan tersangka tak begitu jauh,” ujar Martuasah, Sabtu (10/2/2018).

Ibu tiga anak ini tega membuang bayinya yang baru dilahirkan lantaran tak sanggup membiayai kebutuhan hidup.

“Hasil intrograsi terhadap yang bersangkutan, bahwa dia mengaku sengaja membuang dengan menghanyutkan bayinya ke sungai dengan alasan tidak sanggup membiayai memberi makan,” ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (10/2/2018).

Masih pengakuan tersangka, lanjut Martuasah, sejak Agustus 2017 lalu suaminya bernama Berkat Syukur telah meninggalkannya bersama kedua anak lainnya yang masih kecil. Bahkan, tidak memberi nafkah.

“Semenjak ditinggalkan suami, tersangka yang menafkahi kedua anaknya dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sehingga, setelah melahirkan anak ketiganya lalu membawa lalu membungkus dan menghanyutkan ke Sungai Deli,” beber Martuasah.

Ia menambahkan, tersangka melahirkan bayinya di Praktik Bidan Hj Ramini kawasan Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. (fir/pojoksumut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *