NASIONAL

Tersangkut Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Yasonna Laoly ke luar negeri

×

Tersangkut Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Yasonna Laoly ke luar negeri

Sebarkan artikel ini
Jurnalis mengambil gambar Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) saat memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Muhammad Ramdan)
Jurnalis mengambil gambar Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) saat memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Muhammad Ramdan)

KPK pada Selasa (24/12) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Bank bjb Tandamata

Seyto menyebut Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.(*)