Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penyidikan masih berjalan. Sejumlah pihak bakal diperiksa, bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinan dari Kementerian Perindustrian selama periode perkara berlangsung, mulai 2016 hingga 2022.
Diketahui selama periode itu, Kemenperin dipimpin oleh Airlangga Hartanto, kemudian digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita periode 2019—2024. Dalam perkara ini, penyidik pernah meminta keterangan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti pada hari Jumat (7/10).
Dikatakan oleh Kuntadi bahwa semua pihak berpeluang untuk diperiksa dan diminta keterangan dilihat dari urgensinya. Hal ini mengingat rekayasa kuota impor garam oleh para tersangka dimulai dari bawah. “Tadi sudah dijelaskan, rekayasa sudah dari bawah, artinya kami melihat urgensinya di titik mana penyebabnya,” kata Kuntadi.(*)