NASIONAL

Terbukti Korupsi Asabri Rp22,788 Triliun, Vonis Mayjen Purn Adam Dipotong 5 Tahun

×

Terbukti Korupsi Asabri Rp22,788 Triliun, Vonis Mayjen Purn Adam Dipotong 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
Asabri
Ilustrasi: Asabri

2. Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016 – Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja divonis 18 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider 5 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Bank bjb Tandamata

3. Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri 2012 – Juni 2014 Bachtiar Effendi divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp453,783 juta subsider 4 tahun penjara.

4. Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 – Agustus 2019 Hari Setianto divonis 15 tahun penjara ditambah denda senilai Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 378,873 juta subsider 4 tahun penjara.

5. Direktur Utama (Dirut) PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bukan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp715 miliar subsider 6,5 tahun penjara.

6. Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp314,868 miliar subsider 4 tahun penjara.

7. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat divonis nihil ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun.

Sedangkan 1 terdakwa lagi yaitu Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.