JAKARTA— Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat menangkap YouTuber Muhammad Kece karena telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali meminta aparat segera menangkap YouTuber Muhammad Kece.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyebut akan menindaklanjuti kasus ini. “Kita akan dalami,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
“Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8).
“Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,” kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU ini.
Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021. Mereka melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.
Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat meresahkan. Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.
Polisi diminta bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat. Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece, juga akun MurtadinIndonesia, Gereja Youtube dan beberapa akun lainnya.
Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam. Di antara ucapan Muhammad Kece yang disoal adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.






