Tak Usah Sebar Isu SARA di Medsos

JAKARTA – Polri telah memantau akun-akun di media sosial yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) ataupun ujaran kebencian untuk menyerang calon kepala daerah di Pilkada 2018.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, berdasar pantauan kepolisian ternyata isu SARA paling marak digunakan.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu (SARA) paling banyak kami temukan,” kata dia di Jakarta.

Setyo menuturkan, sebagian besar isu SARA menyebar melalui Facebook.

Bahkan, katanya, polisi menemukan satu orang penyebar isu SARA yang menggunakan tiga akun Facebook sekaligus.

Tak hanya di Facebook, isu SARA ini juga banyak ditemukan di media sosial Instagram dan Twitter.

Menurut Setyo, pihaknya akan memantau media sosial agar penyebaran isu SARA ini tak terus terjadi.

Jenderal Polri berbintang dua itu juga meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan kemampuan di bidang teknologi untuk bertindak kriminal.

“Kami siap untuk melakukan patroli siber dan kepada masyarakat jangan coba-coba, nanti kalau sudah ketangkap baru nangis,” tambahnya.(mg1/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *