Dengan demikian, menurut Raja Keraton Jogjakarta itu, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Termasuk menggunakan masker sekalipun nanti berada pada PPKM level 1.
”Kalau level 1 sudah lebih bebas, tetapi level 1 tetap pandemi. Dalam keadaaan masyarakat dibebaskan belum dikatakan endemi berarti tetap nganggo (memakai) masker,” ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Sebelumnya, Pemda DIJ mencatat lima kabupaten/kota di provinsi itu nol penambahan kasus Covid-19 pada Senin (23/5). Meski demikian, pada Selasa (24/5) kasus harian Covid-19 di DIJ kembali bertambah enam kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 220.647 kasus.(*)




